Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, ada 66 perusahaan berjangka yang memiliki izin resmi beroperasi. 

Dari jumlah tersebut, lima perusahaan sudah membuka cabang di Makassar. Kelima perusahaan tersebut, yaitu PT Milenium Penata Futures, PT Interpan Pasifik Futures, PT Midtao Aryacom Future,PT Solid Gold Berjangka, serta PT Kontak Perkasa Futures. “Itulah perusahaan resmi yang terdata di Bappebti. Selain lima perusahaan tersebut dipastikan ilegal,”kata Kepala Bappebti Syahrul R Sempurnajaya di Makassar,kemarin. 

Jika ada perusahaan sekuritas selain lima perusahaan tersebut yang menawarkan jasanya, dia mengimbau masyarakat Sulawesi Selatan tidak menanggapinya. “Saat ini banyak perusahaan sekuritas ilegal yang menggaet nasabahnya tanpa sepengetahuan kami,”ujarnya. 

Contohnya, calon-calon nasabah dikumpulkan di tempattempat tertentu dan diberikan iming-iming keuntungan besar. “Namun, perusahaan ini tidak memberikan pemahaman yang cukup kepada masyarakat soal risikonya,”paparnya. Sementara itu, Ketua Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia I Gede Raka Tantra mengakui banyak perusahaan sekuritas yang beroperasi diamdiam di Indonesia.“Silakan laporkan ke Bappebti,” katanya, kemarin.